Samsul Arifin
"Masyarakat yang ingin mengurus Perizinan, biasanya harus antre di Kantor Dinas. Sekarang, tidak perlu lagi. Mengurus perizinan cukup dari rumah, asalkan ada sambungan internet."
Perizinan Non Berusaha dan Non Perizinan Kabupaten Sukoharjo
Permohonan Perizinan Non Berusaha atau Non Perizinan melalui SPION. Registrasi akun baru atau Masuk dengan NIK.
Informasi Perizinan Non Berusaha dan Non Perizinan beserta Persyaratan dan Waktu pemrosesan izin.
Lacak progres permohonan izin serta catatan dari OPD yang menangani.
Lacak progres permohonan izin anda dengan memasukkan nomor pendaftaran izin anda pada kolom dibawah
"Masyarakat yang ingin mengurus Perizinan, biasanya harus antre di Kantor Dinas. Sekarang, tidak perlu lagi. Mengurus perizinan cukup dari rumah, asalkan ada sambungan internet."
"Masyarakat yang ingin mengurus Perizinan, biasanya harus antre di Kantor Dinas. Sekarang, tidak perlu lagi. Mengurus perizinan cukup dari rumah, asalkan ada sambungan internet."
"Masyarakat yang ingin mengurus Perizinan, biasanya harus antre di Kantor Dinas. Sekarang, tidak perlu lagi. Mengurus perizinan cukup dari rumah, asalkan ada sambungan internet."
"Masyarakat yang ingin mengurus Perizinan, biasanya harus antre di Kantor Dinas. Sekarang, tidak perlu lagi. Mengurus perizinan cukup dari rumah, asalkan ada sambungan internet."