Berikut ini adalah daftar Izin yang dilayani oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo. Silakan pilih Jenis Dokumen terlebih dahulu.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi:
Persyaratan Teknis berupa Proposal dengan lampiran data/dokumen pendukung : (a.) Hasil studi kelayakan berisi : tentang prospek pendirian satuan pendidikan dari segi tata ruang, geografis, dan ekologis; prospek pendirian satuan pendidikan dari segi prospek pendaftar, keuangan, sosial, dan budaya; perkiraan pembiayaan untuk kelangsungan pendidikan paling sedikit untuk 1 (satu) tahun akademik berikutnya; dan dokumen hak atas tanah dan bangunan satuan pendidikan atas nama penyelenggara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; (b.) Isi pendidikan; (c.) jumlah dan kualifikasi pendidik dan tenaga kependidikan; (d.) sarana dan prasarana pendidikan; (e.) pembiayaan pendidikan; (f.) sistem evaluasi dan sertifikasi; dan (g.) manajemen dan proses pendidikan.
Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)